16.11.08

TEBAR


TEBAR KASIH RAIH SAYANG

Kasih sayang merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia. Kta manusia yang bahasa arabnya insan, menunjukkan hal itu. Lantaran itu semua insan membutuhkan kasih sayang. Bila kasih sayang ini tercabut dari diri manusia, lantasa apa bedanya dengan hewan atau bahkan lebih buruk karena hewanpun memiliki rasa ini. Karena itu pulalah manusia disebut makhluk sosial, karena saling membutuhkan, termasuk butuh kasih sayang.
Sebagai wujud kesempurnana, islam sangat peduli dan bahkan syariat islam itu sendiri merupakan wujud kasih sayang, karena islam diturunkan sebagai rahmat bagi dunia. Kita yakin semua kaum muslimin mengetahuinya. Artinya dimanapun dan kapanpun islam pasti mewarnainya dengan sentuhan kasih. Tentunya kita dapat mengacu pada perikehidupan Rasulullah dan para sahabatnya sebagai bentuk amaliah nyata dari kasih sayang islam.
Pada suatu kesempatan beliau sabdakan, " orang-orang pengasih akan dikasihi Dzat Yang Maha Pengasih, sayangilah yang ada dimuka bumi niscaya kalian akan disayangi Dzat yang ada dilangit. " sabdanya pula," Siapa yang tidak menyayangi tidak akan disayangi "(HR:Bukhari-Muslim)
Bhakan kasih sayang itu juga mermbah binatang. Rasulullah bersabda," Jika kalian membunuh bunuhlah dengan baik, jika kalian menyebelih lakukan dengan bagus. Hendaknya salah seorang dari kalian tajamkan pisaunya dan buatlah sembelihannya tidak merasa sakit".(HR.Muslim). Sebaliknya beliau mengancam orang yang tidak mengasihi binatang. Sabdanya,"Ada seorang wanita masuk neraka gara-gara seekor kucing, dia ikat kucing itu, tidak memberinya makan dan tidak dilepas untuk mencari makan sendiri"(HR.Bukhari-Muslim)
Dengan demikian penerapan syariat islam sama saja dengan menebarkan kasih sayang. Mungkin ada yang mempertanyakan, apakah hukum rajam, potong tangan dan semisalnya adalah wujud kasih sayang, jawabnya bagi yang yang memperhatikan dengan seksama syariat suci ini tentu tidak akan muncul pertanyaan seperti itu dan mampu menjawab. Hukuman tersebut merupakan wujud kasih sayang kepada sipelaku khususnya dan masyarakat pada umumnya.Hukuman itu setimpal dengan tindakan dan mencegah hukuman yang pedih diakhirat nanti. Masayarakat merasakan keadilan dan keamanan karena pangkal kerusakan telah sirna, sekaligus tercegahnya kerusakan berkesinambungan. Disinilah kasih sayang terwujud.
Namun dipihak lain ada yang punya persepsi terbalik. Menurut mereka, sebagai wujud kasih sayang, seharusnya kaum muslimin juga menyayangi kaum non muslim karena mereka masih hamba Tuhan dan tidak boleh dimusuhi. Tidak boleh mengklaim kasih Allah itu hanya untuk orang muslim, non muslim tidak berhak mendapatkannya.
Sekilas pemikiran tersebut tampak rasional, tetapi kalu dicermati sangat jauh menyimpang. Perlu dipahami, kasih sayang itu bukanlah pembiaran terhadap kemungkaran dan kemaksiatan. Apakah membiarkan kesyirikan nyata dan kemungkaran pada orang non muslim adalah wujud kasih sayang. Sama halnya dengan membiarkan kejahatan dan kriminal, apakah itu juga wujud kasih sayang ? bagi orang-orang berakal jawabnya jelas bukan. Dengan demikian, mizan kasih sayang bukanlah akal semata dan perasaan tetapi mizannya adalah syariat. Apa-apa yang dipandang syariat sebagai bentuk kasih sayang berarti sennyatanya adalah kasih sayang, dan apa-apa yang dipanadang syariat bukan kasih sayang maka sama sekali tidak termasuk kasih sayang.

postby@catatanislamkoe.blogspot.com

Tidak ada komentar: